Langsung ke konten utama

Bentuk Kerjasama di Berbagai Bidang Kehidupan PKN Kelas 7

1. Bentuk Kerjasama di Bidang Sosial Politik

  • Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
  • Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
  • Mengutamakan musyawarah ketika mengambil keputusan untuk kepentingan bersama
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan
  • Menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hari nurani yang luhur
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral ke Tuhan yang Maha Esa

2. Bentuk Kerjasama di Bidang Ekonomi

  • Wujud usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dalam membangun perekonomian Indonesia yang sesuai pasal 33 UUD 1945 adalah koperasi
  • Bapak koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta
  • Hal yang dapat diwujudkan =
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur
  2. Bersikap adil
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
  4. Menghormati hak orang lain
  5. Suka memberi pertolongan pada orang lain
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain
  7. Tidak bersikap boros dan tidak bergaya hidup mewah
  8. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum
  9. Suka bekerja keras
  10. Menghargai hasil kerja keras orang lain
  11. Berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial

3. Bentuk Kerjasama di Bidang Pertahanan dan Keamanan

  • Pasal 30 ayat 1 = Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam  usaha pertahanan dan keamanan negara
  • Pasal 30 ayat 2 = Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung
  • Pasal 30 ayat 3 = Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara kebutuhan dan kedaulatan negara
  • Pasal 30 ayat 4 = Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum
  • Pasal 30 ayat 5 = Susunan dan kedudukan Tentara Negara Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Negara Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang

4. Hal Pertahanan Negara Diselenggarakan Melalui---

  • Pendidikan Kewarganegaraan
  • Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
  • Pengabdian sebagai prajurit Tentara Negara Indonesia sukarela dan wajib
  • Pengabdian sesuai profesi

5.  Kerjasama Antar Umat Beragama

  • Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945 = Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu
  • Pasal 28E ayat (1) = Setiap orang berhak memeluk agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali
  • Pasal 28E ayat (2) = Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya

6. Bentuk Gotong Royong

  • Berburu dan mengumpulkan makanan, contohnya monyilo di Sulawesi Tengah yaitu kegiatan gotong royong menangkap ikan
  • Bercocok tanam, contohnya sintuwu nasiolopale yaitu kegiatan kerjasama dalam kekeluargaan di bidang pertanian Sulawesi Tengah
  • Membangun rumah, contohnya kegiatan sambatan di Yogyakarya GunungKidul

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Membangun Rasa Percaya Diri Bimbingan Konseling Kelas 7

A. Apersepsi Menurut Thursan hakim dalam buku mengatasi rasa tidak percaya diri Percaya diri adalah kondisi orang yang memberi keyakinan untuk melakukan suatu tindakan Orang tidak percaya diri sering kurang percaya pada kemampuannya dan menutup diri B. Ciri Orang Percaya Diri Berani tampil beda Berani menerima tantangan Asertif Mandiri Reaksi positif ini misalnya dengan tetap tegar, sabar, dan tabah dalam menghadapi permasalahan hidup C. Manfaat Percaya Diri Menjadi pribadi tahan banting, tidak mudah terpengaruh orang lain Mampu mengatasi keadaan dengan baik Mengetahui kemampuan diri sendiri Memandang semua hal optimis Kualitas kepribadian akan meningkat Mampu mengontrol emosi dengan baik Hidup akan lebih sistematis D. Membangun Rasa Percaya Diri Sadar bahwa kita adalah ciptaan Tuhan yang dikaruniai hak dasar yang sama Menemukan keunggulan diri dan mengembangkannya sungguh sungguh Menimba ilmu dan mengumpulkan pengetahuan umum sebanyak yang mampu dilakukan Berpikir realistis bahwa ...

Kemampuan dan Keterbatasanku Agama Katolik Kelas 7

A. Pengertian Mat 25 14-30 Tuhan memberikan kepada setiap orang talenta (kemampuan) sebagai karunia secara berbeda-beda Tuhan memanggil kita agar mengembangkan talenta semaksimal mungkin  Karena kemampuan setiap orang berbeda-beda Tuhan menghendaki agar kita berkerja sama dan saling melengkapi satu sama lain B. Cara Mengembangkan Kemampuan atau Talenta 1 Melatih diri terus menerus tanpa takur salah atau gagal 2 Masuk dalam kelompok atau organisasi bersama orang-orang yang mempunyai bakat dan minat yang sama, sehingga bisa saling mengembangkan  3 Belajar dan mau bertanya kepada orang yang lebih berpengalaman 4 Mengikuti kompetisi untuk menguji kemampuan kita C. Macam Macam Keterbatasan Manusia 1 Keterbatasan Fisik (Cacat, Buta, Tuli, dll) 2 Keterbatasan kemampuan intelektual (Berpikir lambat, sulit menganalisa suatu masalah, dlll) 3 Keterbatasan psikologis (Pemalu, bersikap tertutup, ingin menang sendiri, dll) 4 Keterbatasan Ekonomi (Tidak memiliki dana atau biaya hidup) 5 Kete...

Penggunaan Tanda Baca Bahasa Indonesia Kelas 7

   Jenis Tanda Baca A. Tanda Titik ( .) Dipakai di akhir kalimat Dipaikan untuk memisahkan angka jam, menit, detik  B. Tanda Koma (, ) Dipakai sebelum kata penghubung (sebelum, tetapi,) Dipakai di belakang kata penghubung (oleh karena itu,) Dipakai sesudah kata seru  C. Tanda Titik Dua ( : )   Dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap Dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dan percakapan  D. Tanda Hubung  (-) Menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris Menyambung unsur kata ulang Menyambung tanggal, bulan, tahun yang dinyatakan dengan angka Merangkai :  Se- (Se-Indonesia) Ke (Ke-1) -an (200-an) S- (S-1) -Mu, -Ku (KTP-Mu) Kata Ganti Tuhan (Rahmat-mu) E. Tanda Tanya  ( ? ) Akhir kalimat tanya Menyatakan kalimat yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya F. Tanda Seru  (! ) Mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, emosi yan...