1. Proses Perumusan Pancasila
Jepang mulai terdesak sekutu -> Pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) -> Sidang 1(29 Mei 1945) -> Sidang 2 (31 mei 1945)> Sidang 3 ( 1 juni 1945) -> Pembentukan Panitia Sembilan -> Piagam Jakarta -> Perubahan pada sila pertama -> Pancasila sebagai dasar negara
2. Gagasan Pancasila (Moh.Yamin)
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
3. Gagasan Pancasila (Soepomo)
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan Lahir dan Batin
- Musyawarah
- Keadilan Sosial
4. Gagasan Pancasila (Soekarno)
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan
- Mufakat atau Demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan yang Maha Esa
5. Panitia Sembilan
- Tugas Panitia Sembilan adalah untuk menampung aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka
- Anggota Panitia Sembilan:
- Ketua: Ir.Soekarno
- Wakil Ketua: Drs. Moh. Hatta
- Anggota: Alexander Andries Maramis
- Anggota: Abikoesno Tjokrosoejoso
- Anggota: Abdoel Kahar Moezakir
- Anggota: Agus Salim
- Anggota: Ahmad Subardjo
- Anggota: Abdul Wahid Hasjim
- Anggota: Moh. Yamin
6. Piagam Jakarta
- Setelah rumusan dasar negara tercantum di piagam Jakarta ada pemeluk agama lain yang merasa keberatan dengan sila pertama yaitu "dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" karena hal itu akhirnya sila pertama diganti menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa"
- Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan dasar negara Indonesia yang baik dan benar yaitu:
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Komentar
Posting Komentar